pasti temen-temen pernah mendengar yang namanya koperasi kan? temen-temen tau gak apa sih koperasi itu. termasuk lembaga keaungan bank atau bukan bank? nah ,,, agar kalian tau apa sih koperasi itu, saya akan sedikit mengulas tentang apa sih koperasi itu ,, oke langsung saja...
pasti temen-temen pernah melihat lambang tersebut. lambang tersebut adalah salah satu lambang lembaga kopersai.
1.
Pengertian
Koperasi
Pengertian
koperasi berasal dari bahasa inggris “co-operation”
yang berarti usaha bersama. Dengan kata lain berarti segala pekerjaan yang
dilakukan bersama-sama sebenarnya dapat disebut sebagai koperasi namun yang
dimaksud koperasi disini adalah suatu bentuk perusahaan yang didirikan oleh
orang-orang tertentu, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu,
berdasarkan aturan-aturan dan tujuan tertentu pula.
Subandi, Ekonomi Koperasi, Teori
& Praktek,( Bandung: Alfabeta, 2010), 18.
dalam garis besarnya,
koperasi pada umunya dipahami sebagai perkumpulan orang-orang secara sukarela
mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi
mereka, melalui pembentukan suatu perusahaan yang dikelola secara demokratis. koperasi itu merupakan lembaga keuangan non bank yang didirikan untuk mensejahterkan rakyat terutama kalangan rakyat bawah.
Revrison Bawsir, Koperasi
Indonesia( Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 1997), 4.
Definisi Koperasi :
pendapat beberapa tokoh mengenai definisi koperasi adalah sebagai berikut:
1. Muhammad
Hatta (1954) Koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum yang lemah untuk
membela keperluan hidupnya. Mencapai keperluan hidupnya dengan ongkos yang
semurah-murahnya, itulah yang dituju. Pada koperasi didahulukan keperluan
bersama, bukan keuntungan.
2. ILO
(dikutip oleh Edilius & Sudarsono, 1993) koperasi ialah suatu kumpulan orang,
biasanya yang memiliki ekonomi terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi
perusahaan dan diawasi secara demokratis, masing-masing memberikan sumbangan
yang setara terhadap modal yang diperlukan, dan bersedia menanggung resiko
serta menerima imbalan yang sesuai dengan usaha yang mereka lakukan.
Revrison Bawsir, Koperasi
Indonesia( Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 1997), 4.
Bila di rinci lebih jauh, maka
beberapa pokok pikiran dapat ditarik dari uraian diatas:
1. Koperasi
adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh orang-orang yang memiliki
kemampuan ekonomi terbatas, yang bertujuan untuk memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan ekonomi para anggotanya.
2. Bentu
kerja sama didalam organisasi koperasi bersifat sukarela.
3. Masing-masing
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
4. Masing-masing
anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi jalannya
usaha koperasi.
5. Risiko
dan keuntungan koperasi ditanggung dan
dibagi secara adil.
Subandi, Ekonomi Koperasi, Teori
& Praktek,( Bandung: Alfabeta, 2010), 19.
gambar diatas merupakan salah satu koperasi yang berada di bali. yaitu koperasi yang dibentuk oleh para pelaut yang ada dibali.
2.
Perbedaan
Koperasi dan Gotong Royong
·
Koperasi dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan
ekonomi para anggotanya. Koperasi bertindak atas prinsip-prinsip berusaha yang
jelas, yaitu dengan mempertimbangkan penggunaan biaya yang sehemat-hematnya
(ekonomis), guna mencapai tujuan yang sebaik-baiknya(efektif) atau dengan kata
lain sebagai bentuk perusahaan, kegiatannya lebih bersifat rasional dar pada
gotong royong.
·
Kebiasaan hidup tolong menolong dalam
lingkungan masyarakat Indonesia yang dikenal gotong royong, disatu pihak memang
telah membuktikan memiliki peran yang cukup penting dalam menggalang kekuatan
ekonomi rakyat. Namun biasaya dilakukan secara spontan dan tanpa ikatan
organisasi yang didasarkan atar aturan-aturan tertulis, maka pelaksanaan
kegiatan gotong royong pada umumnya dilakukan secara kurang teratur serta bersifat sporadis. Dan juga biasanya
gotong royong berdasarkan pertimbangan kebutuhan sesaat, maka melalui gotong
royong, upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota masyarakat yang
bersifat terus menrus tidak mungkin dapat dilakukan. Maka dari itu solusi yang
tepat yaitu koperasi.
Bila dirincikan
lebih jauh, maka perbedaan pokok antara koperasi dan gotong royong dalam garis
besarnya adalah :
·
Koperasi
a. Memepunyai
kedudukan sebagai badan hukum
b. Mempunyai
aturan tertulis, yaitu anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan
ketentuan-ketentuan yang dianggap perlu demi kelangsuangan usaha koperasi.
c. Hubungan
antar anggota bersifat lugas dan objektif.
Casino Bonus Codes - December 2021
ReplyDeleteNo หาเงินออนไลน์ deposit bonus casino promotions. poormansguidetocasinogambling We ventureberg.com/ recommend 2021 casino bonus kadangpintar codes and promos for new players. We also list new casino bonuses https://deccasino.com/review/merit-casino/ for December 2021.